Polrestabesmakassar.com- Tiga remaja dibekuk oleh resmob Polsek Tamalate lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Dg. Tata 1 Blok 4 No. 71 Kel. Bonto Duri Kec. Tamalate Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Ale Dareda mengatakan dua pelaku yakni lelaki JU alias Tesar (19), lelaki IK (16) dan lelaki RI (16), ketiganya melakukan pencurian tiga sepeda lipat merk ever Gree & legen volding pada, Kamis (21/03/2019) sekitar pukul 04.30 wita.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mengakui telah melakukan curat di jalan Dg. Tata Kota Makassar rumah milik korban WA (39) dengan cara membakar gembok pagar hingga terbuka kemudian masuk mengambil tiga sepeda yang tersimpan di teras rumah korban,ungkapnya.
Lanjut Kasubbag, pelaku langsung membawa kabur tiga sepeda dengan cara masing masing memakai sepeda ke Jalan Bontoduri Raya, setelah itu pelaku hendak menjual atau memasarkan lewat media online Makassar dagang dengan harga Rp 800 ribu per unit.
Korban yang melihat postingan tersebut di media online langsung berpura –pura sebagai pembeli dan janjian transaksi di depan Trans Studio Mall Makassar, pelaku datang membawa ketiga sepeda tersebut langsung diamankan oleh resmob Polsek Tamalate, Terangnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar