
Polrestabesmakassar.com – AM (22) warga jalan kubis makassar ini kembali diringkus oleh Resmob Polsek Bontoala dipimpin Panit Reskrim Ipda M. Arsyad Tiro SH, disekitar jalan mentimun makassar, Minggu (6/5/2018) sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Resedivis spesialis pencurian ini kembali dibekuk setelah melakukan pencurian 4 karung jeruk nipis ditempat penyimpanan korban sdra. Sahril dipasar kalimbu, jalan veteran utara makassar.
Pelaku mengambil milik korban dengan cara membongkar tempat penyimpanan jeruk nipis yang terbuat dari rang besi.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu S. Ahmad A.SH mengatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku AM yang membongkar tempat penyimpanan barang jualan korban.
“Saat pelaku diamankan ditemukan juga sebuah tombak yang dibawa pelaku, kami masih melakukan pemeriksaan dan kasus akan kami proses sampai tuntas” kata ahmad.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan dipolsek bontoala, pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (sr/bonto)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar