Polrestabesmakassar.com – Polsek Biringkanya telah menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Pasar Mandai Jalan Printis Kemerdekaan Kel. Sudiang kec. Biringkanaya Makassar, Kamis (21/2/2019).
Lelaki HR (44) tercatat tinggal di Tanjung Bayam diamankan anggota Resmob Polsek Biringkanaya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda menerangkan, Polsek Biringkanaya sementara melakukan pemeriksaan terhadap HR yang diduga melakukan pencurian dengan mengambil dompet milik korban di saku celana.
“Kejadiannya sekitar pukul 10.30 Wita,” kata AKP Alex Dareda.
Di ketahui HR mengambil dompet korban di saku celana kanan di dalam pasar Mandai, saat kejadian korban menyadari dompet miliknya diambil orang, lalu korban menghampiri orang yang ia curigai dan memegang tanganya pada saat itu juga dompet korban terjatuh dari dalam jaket pelaku, ketahuan, pelaku langsung lari.
Resmob Polsek Biringkanaya yang mendapat informasi kejadian tersebut pun langsung mendatangi TKP dan melakukan pencarian dan berhasil mengamankan HR yang diduga pelaku pencurian.
Pengakuan HR di hadapan petugas, mengakui melakukan pencurian dengan mengambil dompet korban di saku celanaya.

Bersama barang bukti satu buah dompet berisikan, satu lembar STNK sepeda motor, satu lembar kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp. 27.000. HR diamankan di Polsek Biringkanaya.
(Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar