
Polrestabesmakassar.com – Dua orang pelaku pencarian handphone warga manggala AF (22) AM (24) diringkus Resmob Bontoala dipimpin Ipda M. Arsyad Tiro SH di sekitar jalan andalas makassar, kamis (10/5/2018).
Kedua pelaku diringkus sekitar pukul 01.00 Wita dini hari berdasarkan penyelidikan polisi sesuai laporan polisi tertulis korban pencurian HP sdra. Rus dimapolsek bontoala.
Setelah diintrogasi kedua pelaku mengakui mengambil HP dicounter milik korban dan selanjutnya polisi melakukan pencarian barang bukti HP yang disimpan pelaku di daerah manggala.
Dua buah HP barang bukti berhasil diamankan oleh polisi yang disembunyikan pelaku dipos ronda perumahan bukit baruga.

Kedua pelaku dan dua buah HP barang bukti merk iphone dan vivo kini diamankan dipolsek bontoala dan sekarang dalam proses penyidikan oleh polisi.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu S. Ahmad A.SH mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pencurian HP dalam counter, yang mana salah seorang pelaku masih berstatus mahasiswa.
Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana perkara pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (sr/bonto)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar