Home / Berita / Curi HP, Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Curi HP, Anak Di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian Handphone yang terjadi di Jalan Rajawali kota Makassar, Rabu (27/11/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengukapkan pelaku pencurian yang berhasil di tangkap adalah lelaki berinisial SU alias Iye (10) alamat Jalan Rajawali Kec. Mariso Kota Makassar.

Pelaku SU diketahui melakukan pencurian hanphone merk Oppo F5 di Jalan Rajawali pada Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.

“Kejadian berawal saat korban lupa mengambil HP miliknya yang tersimpan di bawah setir motor tempat penyimpanan barang”, Ujar Kassubag humas.

Pada saat itu korban menggunakan sepeda motor matic dan memarkir kendaraanya di temapt tidak jauh dari rumah keluarganya, korban masuk kedalam rumah setelah beberapa saat korban kemudian keluar dari rumah keluarga dan bermaksud untuk pulang kembali ke rumahnya.

“Tiba di kendaraan miliknya korban baru mengingat bahwa hp miliknya tersimpan di bawah setir dan ternyata HP Oppo F5 warna merah sudah tidak ada di motor korban”, ungkapnya.

Resmob Polsek  Mariso yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Jumadi langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi dari warga petugas berhasil menangkap lelaki ZU alias Iye yang diduga kuat telah melakukan pencurian HP tersebut.

Saat diinterogasi pelaku mengakui mengambil 1 buah Hp Oppo F5 warna merah  dilaci motor matic yang terparkir di Jalan Rajawali 1 pada tanggal 20/11/2019, sekitar pukul 12.00 Wita.

Selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Mariso guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *