Polrestabesmakassar.com- Pelaku pencurian Handphone di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar diringkus oleh tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto.
AN (32) merupakan Ibu rumah tangga warga Jl. Regge Makassar diringkus tim Resmob di rumahnya, Selasa (13/3/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 wita.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka diringkus di rumahnya sementara sedang tidur.
Kasubbag Humas menerangkan, tersangka mengambil Handphone korban di loket pengambilan obat Rumah Sakit Ibnu Sina, melihat sebuah handphone pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pencurian dan langsung kabur meninggalkan rumah sakit.
“Tersangka terekam CCTV saat sedang mengantri di pengambilan obat untuk keponakannya yang sedang mendapatkan perawatan di UGD akibat luka robek benang layang-layang pada jari kelingking”, ungkap Kompol La Ode Idris.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti Handphone Samsung Grand Prime warna abu-abu diduga milik korban berada di bawah bantal yang terletak di kamar tersangka.
Selanjutnya perempuan AN beserta barang bukti diamankan di mako Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Hms/Bs
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
