Home / Berita / Curi HP di Rumah Warga, Pelaku Diciduk Polisi

Curi HP di Rumah Warga, Pelaku Diciduk Polisi

Polrestabesmakassar.com-  Timsus Polsek Rappocini menciduk pelaku pencurian HP di rumah. Timsus Polsek Rappocini dipimpin Panit II Ipda Nurtjahyana, SH mengamankan lelaki IF(19) di rumahnya Jl. Kelapa Tiga Makassar, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 23.00 wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka masuk ke dalam rumah korban yang tidak jauh dari rumah pelaku mengambil HP, sekitar dua minggu lalu.

“Pintu keadaan tidak terkunci tersangka masuk mengambil 2 unit HP”, ungkapnya.

Tersangka mengambil 2 unit Hp merk Samsung J2 warna putih dan Hp merk Advan warna hitam, kedua unit HP palaku jual di MTC karebosi dengar harga Rp. 550.000.

Pengakuan tersangka di hadapan polisi, uang hasil penjulan HP curian digunakan bermain judi online poker dan membeli minum keras.

Tersangka sementara diamankan di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Hms/Bs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *