Wednesday, 12 November 2025
Home / Uncategorized / Curi HP Di Warnet, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Curi HP Di Warnet, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Polrestabes Makassar.com- Resmob Polsek Tallo Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, Senin (30/09/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan dua pelaku yang ditangkap adalah lelaki MZ (31), lelaki MA (27), keduanya di ketahui warga Jalan Teuku Umar Kec. Tallo Kota Makassar.

Pelaku diketahui melakukan pencurian HP merk Vivo Y9 C di sebuah warnet Jalan Teuku Umar Kel. Kaluku Bodoa Kec. Biringkanaya Kota Makassar pada hari Sabtu 28/09/2019 sekitar pukul 03.00 Wita

“Pelaku beraksi saat korbannya berinisial EA (14) alamat Teukuk Umar sedang tertidur pulas di dalam warnet”, ungkapnya.

Setelah berhasil membawa kabur HP pelaku MZ bersama rekannya lelaki MA pergi ke Jalan Sutomo untuk menjual HP hasil curian.

Curiga dengan barang yang tawarkan, calon pembeli lalu melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

Petugas pun bergerak dan berdasarkan laporan dari korban kemudian mencocokan barang HP milik korban, kedua pelaku akhirnya di tangkap di Jalan Teuku Umar.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *