MAKASSAR,-Mencuri Handphone milik Samridal (34) pemilik sari laut,di Jalan Pajonga Dg Ngalle (Asrama Mattoangin), pria 26 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian diamankan di Polsek Mamajang,Kamis (11/11/2021).
Panit 2 Opsnal Polsek Mamajang,Ipda Agustinus Tambing. SH,.MH, menjelaskan bahwa pelaku berinisial MI (26) warga Jalan Cenderawasi,Kota Makassar.
Adapun Handphone yang dicuri, lanjut Ipda Agustinus, 1 unit HP Merk I Phone 7 plus warna hitam yang diambil pelaku dari dalam warung sari laut,di Jalan Pajonga Dg Ngalle (Asrama Mattoangin),Kota Makassar milik korban.
“Saat itu pelaku masuk ke warung sari laut milik korban dan memesan nasi goreng,korban berbalik badan untuk membuat pesanan pelaku,lalu pelaku mengambil hp milik korban yang sementara dicas,”ucap Ipda Agustinus.
Hasil introgasi terhadap pelaku mengakui mengambil HP korban setelah masuk kedalam warung sari laut,setelah mengambil hp milik korban lalu pelaku berkata” sebentar saya ambil pesanannya mas”,ucap pelaku.
Kemudian pelaku meninggalkan warung sari laut milik korban dengan mengunakan sepeda motor bersama temannya.
“Pelaku bersama barang bukti 1 buah handpone merek I Phone 7 plus berwarna hitam diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hukum selanjutnya.” Tutup Ipda Agustinus.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar