Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Mamajang mengamankan seorang pelaku diduga tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (25/09/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku yang diamankan adalah lelaki berinisial SU alias Pandi (28) seorang buruh harian warga Jalan Maccini Sombala Makassar.
Pelaku diketahui melakukan curat di Jalan Tanjung Rangas dengan cara masuk kedalam rumah korban dan berhasil mengambil satu buah HP merk Samsung J56 warna Gold.

Sial bagi pelaku dimana aksinya ketahuan oleh korban kemudian korban bersama warga melakukan pengejaran terhadap pelaku, Ujar Kasubbag Humas
Mendapat laporan tersebut tim opsnal yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Syamsuddin Hehanusa langsung bergerak dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga. “Saat petugas berada di TKP pelaku terlebih dahulu sudah diamankan oleh warga”, ungkapnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan di bawah ke Polsek Mamajang guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar