Polrestabesmakassar.com- Unit Opsnal Polsek Tamalate telah merimgkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Rumah Sakit UIT Jalan Abd Kadir Kec.Tamalate Kota Makassar. Lelaki ST (20) warga Sapiria Kab. Gowa diringkus, Selasa (21/8/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, pelaku mengambil kabel yang terpasang di rumah sakit dengan cara memotong kabel menggunakan tang kemudian mengupas lalu mengambil tembaga kabel.
“Kabel yang dicuri telah dikupas dan mengambil tembaganya kemudian dijual seharga Rp 270 ribu”, ucap Kompol La Ode Idris.
Lanjut La Ode Idris, anggota masih melakukan pencarian terhadap penadah kabel hasil curian.
Selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa kabel warna putih telah dikupas, satu buah Tang warna merah hitam (alat yang digunakan pelaku mencuri / memotong kabel), satu buah tas ransel milik pelaku dan uang tunai Rp 245 ribu (hasil penjualan kabel).
Lelaki ST selanjutnya diamankan diamankan di olsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar