Home / Berita / Curi Motor di Depan Rumah, Pelaku Diringkus Polisi

Curi Motor di Depan Rumah, Pelaku Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com –  Unit Opsnal Polsek Tamalate yang di pimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman meringkus seorang pelaku Pencurian sepeda motor.

Lelaki AS (26) warga Jl. Bontoduri Kec.Tamalate Kota Makassar diringkus di Jl. Bontoduri (29/4/2018) sekitar pukul 13.30 wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengungkapkan, tersangka mengambil sepeda motor di depan rumah korban yang sedang terparkir pada hari Minggu tanggal 4 Maret 2018.

“Tersangka melakukan bersama temannya lelaki BD (DPO)”, ucap La Ode Idris.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap lelaki BD.

Selain mengamankan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Fino warna putih.

Tersangka lelaki AS kini diamankan di Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *