Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di RS. Wahidin Susiro Husodo, Rabu (06/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan seorang pelaku yang diamankan adalah lelaki berinisial AG (25) alamat Jalan Ratulangi Kec. Mamajang Kota Makassar.
Pelaku AG diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah ruang tunggu RS. Wahidin pada selasa 05/11/2019 sekitar pukul 03.50 Wita.
Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil sebuah tas berwarna hitam yang didalamnya berisi surat – surat penting , 1(satu) buah dompet warna coklat dan 1(satu) buah dompet kartu warna pink.

“Berawal saat korban tertidur di ruang tunggu rumah sakit sedangkan tas berwarna hitam diletakkan pada bagian badan korban, pelaku langsung mengambil dan membawa kabur tas tersebut tanpa sepengetahuan korban”, ungkapnya.
Terungkapnya kejadian tersebut setelah pihak security rumah sakit membangunkan korban yang dimana security tersebut memberitahukan kepada korban bahwa tas miliknya dicuri, sedangkan pelakunya telah kami amankan ke Pos Securty.
Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian tas d RS. Wahidin, selain itu pelaku juga pernah melakukan curas di Jalan Rappocini dengan menarik Hp milik korbannya di pinggir Jalan.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
