
Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Mamajang meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Cendrawasih Asrama Mattoanging Makassar.
Lelaki MA (14) ditangkap anggota resmob Polsek Mamajang di sekitar Jalan Cendrawasih Makassar, Kompol La Ode Idris menuturkan pelaku di amankan karena melakukan pencurian bersama dua rekannya lelaki IR dan JO yang masih dalam pengejaran petugas .
“Pelaku mengambil tiga pasang sepatu dengan cara membuka pagar rumah korban yang tidak terkunci pada selasa 28/08/2018 sekitar pukul 02.30 wita di Asrama Mattoanging Makassar “, Ujar Kassubag Humas.
Dari hasil interogasi pelaku MA ARIJAL mengakui melakukan curat bersama kedua rekannya yang masih dalam pengejaran dengan cara membuka pintu pagar yang tidak tergembok kemudian pelaku MA bersama lk.IR dan lk.JO masuk secara bersama- sama kedalam pekarangan rumah korban dan mengambil 3 pasang sepatu yang tersimpan diteras rumah.
Selanjuntya pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Mamajang guna penyidikan lebih lanjut.
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
