Home / Berita / Curi Uang Dan Handphone, Waria Ditangkap Polisi Saat Mangkal

Curi Uang Dan Handphone, Waria Ditangkap Polisi Saat Mangkal

Polrestabesmakassar.com– Resmob Polsek Panakkukang melakukan penangkapan terhadap seorang waria karena diduga mencuri uang tunai dan sebuah handphone milik pelanggannya.

Tersangka yakni lelaki SL alias Riri (23) warga Jalan Haji Kalla ditangkap resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit reskrim Ipda Robert Hariyanto, Kamis (19/04/2018).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar penangkapan berawal saat petugas melakukan penyamaran dengan menggunakan jaket Gojek berpura – pura sebagai tamu.

“Saat petugas menghampiri sambil berbincang, tersangka SL alias Riri mencurigai gerak – gerak sebagai Polisi sehingga tersangka SL alias Riri kabur melarikan diri”, Tutur Kassubag Humas.

Lanjutnya, petugas mengejar dan memberikan tembakan peringatan terhadap tersangka sehingga tersangka berhasil diringkus.

Setelah berhasil di amankan resmob Polsek Panakkukang melakukan interogasi hasilnya tersangka SL alias Riri membenarkan telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap tamunya berupa tas ransel berisi uang tunai RP. 6.600.000 dan sebuah Handphone Samsung A7 warna Gold.

Tersangka mengambil sebuah tas ransel berwarna hitam dimana tamu atau korbannya meletakkan di motor pada saat korban sementara asyik menelpon dan membawanya kabur.

Dari pengakuan tersangka juga bahwa handphone merk Samsung A7 warna gold sudah dijual terhadap perempuan MR (34) warga Jalan Campagayya seharga RP. 1000.000 (Satu Juta Rupiah).

Sehigga petugas melakukan pengembangan terhadap penadah barang curian dan berhasil meringkus perempuabn MR di rumahnyaa saat tertidur pulas.

Selanjutnya tersangka dan penadah di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *