Home / Berita / Curi Veleg, Dua Lelaki Ini Diamankan Polisi

Curi Veleg, Dua Lelaki Ini Diamankan Polisi

Polrestabesmakassar.com- Reskrim Polsek Manggala berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (11/05/2018).

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Samsuddin mengamankan 2 (dua) orang tersangka pencurian veleg motor dengan identitas MZ (18) warga Makkio Baji dan IL (18) warga Kampung Baru.

Mendapatkan informasi dari security perumahan bukit baruga kedua tersangka sedang berada di kampung baru selanjutnya anggota Reskrim Polsek Manggala langsung menuju sasaran dan mengamankan kedua tersangka.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan dari hasil introgasi “kedua pelaku mengakui bahwa benar melakukan pencurian veleg motor sebanyak 2 (dua) buah di Jalan Kelabat”

“Veleg hasil curiannya tersebut di jual di Jalan Borong seharga Rp. 300.000,-“ ujar Kasubbag Humas.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Manggala guna penyelidikan lebih lanjut.

 

hms/RL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *