Polrestabesmakassar.com- Unit Opsnal Polsek Tamalate yang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman telah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman keras (miras).
Sebanyak satu ember miras jenis Ballo milik RS (38) diamankan di Jalan Hartaco tepatnya di depan SMP 18 Kec.Tamalate Kota Makassar, Sabtu (5/5/2018).
Ipda Sugiman menerangkan, miras Ballo diamankan berkat dari informasi masyarakat, di TKP tersebut sering dijadikan tempat penjualan miras jenis Ballo.
“Bersama anggota kami langsung mendatangi tempat yang dimaksud dan menemukan tempat menyimpan minuman keras jenis Ballo”, terang Sugiman.
Selanjutnya barang bukti miras Ballo diamankan di Polsek Tamalate. (Hms/Bs)