Home / Berita / Di Jalan Maccini Gusung, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

Di Jalan Maccini Gusung, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Makassar menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat, Jumat (01/06/2018).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan pelaku inisial AL (18) dibekuk di rumahnya Jalan Maccini Gusung.

“Dalam menjalankan aksinya pelaku AL di bantu rekannya lelaki BC yang masih dalam pengejaran petugas (DPO)”, Tutur Kassubag Humas.

Saat diamankan pelaku AL membenarkan telah mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT Warna biru dengan cara merusak kunci kontak motor korbannya.

Petugas juga menyita barang bukti sepeda motor merk Honda Revo Warna Hitam, No .Pol DD 2486 QF yang  digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Selanjutnya pelaku bersama dua sepeda motor yang disita oleh petugas di bawah ke Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

 

HMS/LR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *