Polrestabesmakassar.com- Si Propam Polrestabes Makassar dipimpin Paur 2 Provos Ipda Ispriyanto bersama personil Provos mendatangi rumah oknum anggota Polisi Bripka Dadang Suganda, Sabtu 13/06/2020.

Paur 2 Provos Ipda Ispriyanto menerangkan kami mendatangi rumah Bripka Dadang Suganda (Brigadir Pembinaan Si Propam) di perumahan San Taruna Antang Kec. Manggala Kota Makassar, karena pelanggaran disiplin /KEEP dikarenakan tidak pernah masuk kantor selama 1 Tahun sejak 2019.
Oknum anggota Polrestabes Makassar yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diketahui pada bulan Maret 2020 terlibat perkara tindak pidana penganiayaan yang kasusnya sementara di tangani sat reskrim Polrestabes Makassar, Ujar Ipda Ispriyanto.
Kasus Bripka Danang sendiri,tambah Ipda Ispriyanto,menjadi prioritas penyidik untuk segera merampungkan berkasnya.” Selain proses pidana Bripka Dadang juga di proses hukum secara internal baik disiplin maupun kode etik”,ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Paur 2, Diketahui Bripka Dadang pernah di sidang karena pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya Bripka Dadang di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar