Polrestabesmakassar.com – Seorang lelaki yang merupakan pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Makassar di Jalan Maccini Sawah Kota Makassar. Senin (25/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku adalah AL (27) alamat Jalan Maccini Kidul Kota Makassar melakukan penyerangan dan penganiayaan di Jalan G. Bambapuang di dalam halaman salah satu gereja yang ada di Kota Makassar.
Berawal AL berteman dalam keadaan mabuk melintas di jalan G. Bambapuang secara ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor sehingga ditegur oleh korban jangan balap-balap kalau melintas disini.
AL yang tidak terima ditegur, akhirnya memanggil temannya untuk kemudian melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan korban luka dan satu unit mobil infentaris gereja mengalami kerusakan pada kaca bagian belakang.
“Korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul dan ditendang pada bagian kepala secara berulang kali dan diparangi mengenai lengan tangan kiri,” ungkap Kasubbag Humas.
Pelaku diamankan berawal saat Unit Reskrim Polsek Makassar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hariyanto mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Maccini Sawah sehingga anggota bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar