Polrestabesmakassar.com- Tim Resmob Polsek Tamalanrea meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan, Rabu (14/06/2017).
Pelaku lelaki inisial SA (19) warga jalan Rajawali Makassar bersama lelaki RA (16) warga jalan Kumala keduanya diringkus resmob Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syaharuddin.
Berawal dari hasil penyelidikan tentang kasus curat di perumahan dosen Tamalanrea yang dimana pelaku brhasil masuk kerumah dan mengambil sebuag HP Smart Freen diketahu keberadaan pelaku sedang berada di jalan Ratulangi tepatnya di Café Adab.
Personil resmob pun bergerak dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yaitu lelaki SA, setelah di amankan lelaki SA mengaku dan membenarkan dirinya bersama temannya lelaki RA melakukan pencurian di perumahan dosen dengan mengambil sebuah HP merk Smart Freen.
Kemudian lelaki SA bersama anggota resmob langsung menuju ke rumah pelaku lelaki RA di jalan Kumala yang di mana pada saat di amankan pelaku lelaki RA sedang tidur.
Pada saat dilakukan pengembangan lagi di TKP tiba – tiab salah satu pelaku lelaki SA berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan dan masih berusaha melarikan diri dan anggota resmob melakukan tindakan tegas dengan menembakkan timah panas pada bagian betis kedua kaki pelak.
Selanjutnya pelaku di bawah ke RS. Bhayangkara guna mendapat perawatan medis setelah mendapat pertolongan medis pelaku di bawah ke Polsek Tamalanrea bersama barang bukti untuk di lakukan penyidikan
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
