Home / Berita / DPO Curanmor Berhasil Diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Manggala

DPO Curanmor Berhasil Diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Manggala

Polrestabesmakassar.com-Unit Opsnal  Polsek Manggala  berhasil  mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dipimpin langsung Panit II Aiptu Abd. Rauf Hasan dengan tersangka yakni lelaki AS alias Andi (22) warga Jl.Borong Raya Kec.Manggala Kota Makassar pelaku berhasil diringkus dirumahnya, Rabu dini Hari pukul.01.00 Wita (6/09/2017).

Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini sudah lama menjadi DPO kasus Curanmor,  Anggota Opsnal menerima informasi  bahwa DPO curanmor  tersebut  sementara berada dirumahnya, selanjutnya anggota Opsnal menuju tempat yg dimaksud dan berhasil mengamankan serta membawa  pelaku ke Mako Polsek Manggala untuk dilakukan interogasi.

Dari Hasil interogasi, Pelaku mengakui perbuatannya bahwa pernah  melakukan pencurian motor jenis yamaha mio M3 125 warna hitam abu abu di Jl. borong raya berdasarkan laporan dari korban  dan pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yakni lelaki KM yang kini sedang menjalani hukuman di Rutan Makassar.

Pelaku AS mengakui menjual sepeda motor kepada AD seharga RP. 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)dan kemudian Pada Pukul 06.00 wita Unit Opsnal mendatangi rumah AD di Jl. Borong raya dan berhasil mengamankan AD untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggala dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Kini Pelaku telah diaamankan untuk proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

HMS/KA

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *