Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / DPO Curat Dibekuk Resmob Polsek Makassar.

DPO Curat Dibekuk Resmob Polsek Makassar.

Polrestabesmakassar.com –  Pelaku kasus pencurian yang merupakan DPO Polsek Makassar dibekuk oleh Team Resmob Polsek Makassar, di Jalan Kerung-kerung Makassar sekitar pukul 18.30 wita. Minggu (14/01/2018).

Tim Resmob dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, berhasil membekuk pelaku (22)RM yang bersembunyi di kediamannya. Selanjutnya pelaku yang merupakan DPO aksi curat Polsek Makassar diamankan bersama barang buktinya untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

Iptu Harianto Rahman Kanit Reskrim Polsek Makassar, menjelaskan bahwa pelaku RM telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya FD yang juga merupakan DPO Polsek Makassar, di SDN KIP V Bara-Baraya Makassar.

Dihadapan polisi lelaki RM dan FD mengakui melakukan aksi pencurian pada malam hari, saat siatuasi di sekitaran sekolah sudah sepi dengan cara membobol pintu ruangan Guru SDN KIP V Bara-Baraya.

Pelaku berhasil mengambil berang-barang berupa, satu set set alat drum band, satu buah kipas angin, dua buah jam dinding, dan beberapa buku cetak pelajaran IPA.

Aksi kedua pelaku FM dan FD mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 70 juta.

Lelaki RM dan FD diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

 

HMS/GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *