
Pelaku AG (17) terduga spesialis pencurian HP dengan cara membongkar counter HP diringkus tim resmob Polsek Bontoala, dipimpin Panit 2 Reskrim Bontoala Iptu H. Rahman Rongrong, jumat (16/6/2017).
Pelaku AG melakukan aksinya bersama YG tepat setahun yang lalu dicounter korban sdri IDA dijalan cakalang, dengan cara membongkar counter HP dan mengambil 11 buah HP berbagai merk, pelaku YG sudah tertangkap lebih duluan dan sekarang masih menjalani proses hukum, sebagaimana dengan laporan polisi di Polsek Ujung tanah.
Lebih lanjut Panit Reskrim bontoala ini mengatakan bahwa ia mengamankan pelaku berdasarkan laporan DPO dari Polsek Ujung tanah yang mana pelaku diketahui sedang berada dijalan tinumbu lr.148 makassar.
“Saya bersama tim saya bergerak dan kemudian mengamankan pelaku AG dan selanjutnya koordinasi dengan polsek ujung tanah untuk penyerahan pelaku AG” ungkap rahman.

Pelaku AG diserahkan kepada Polsek Ujung tanah yang mana laporan polisi dan locus delicty berada diwilayah hukum Polsek Ujung tanah.
Hmsbonto