Home / Berita / DPO Pelaku Anirat Ditangkap Resmob Panakukkang

DPO Pelaku Anirat Ditangkap Resmob Panakukkang

Polrestabesmakassar.com– SP alias Topan (24) DPO pelaku penganiayaan berat yang ditangkap polisi mengaku melakukan kejahatannya lantaran dalam keadaan mabuk.

Topan warga jalan Urip Sumoharjo Makassar mengatakan pada saat kejadian dirinya dibawah kendali minuman keras sehingga melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menebas tangan kiri.

Sementara itu Panit 2 Reskrim IPDA Roberth Haryanto mengatakan pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan yang diterima saat polisi melakukan patroli di jalan Pettarani.

“Kami mendapat info kalau pelaku sudah pulang kerumahnya setelah beberapa bulan dilakukan penyelidikan“, ungkap Roberth.

Diketahui Topan menebas tangan korbannya menggunakan parang dan membuangnya di sungai di Kabupaten Maros.

Selanjutnya pelaku di amankan menuju mako Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

HMS/Da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *