Polrestabesmakassar.com- Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Ivan Wahyudi berhasil meringkus dua pelaku pencurian bermotor. Selasa (24/07/2018).
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan kedua pelaku yakni lelaki inisial FA alias Aco (32) warga Jalan Pampang Makassar dan lelaki inisial RI alias Ari (24) warga Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Lanjut Kassubag Humas, kedua pelaku di tangkap di rumahnya masing – masing pada sabtu pagi (21/07/2018) pukul 04.00 wita. Dari pengakuannya kedua pelaku melakukan aksi kejahatannya di Jalan Satelit 2 Telkomas Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
“Disitu keduanya berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna hitam merah yang terparkir di halaman sebuah asrama dalam keadaan terkunci leher,”Ujarnya.

Untuk memperlancar aksinya kedua pelaku pencurian bermotor (curanmor) menggunakan sebuah kunci letter T. “Terang Kassubag Humas”.
Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio GT hasil curian dan alat yang digunakan pelaku sebuah kunci letter T.
Selanjutnya kedua pelaku di bawah ke Posko Jatanras kemudian di jemput oleh resmob Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.
HMS/LR
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
