Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Tamalate meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Pelaku yakni lelaki ZU bin Zakir (20) warga Baji Binasa dan lelaki FA (18) warga Deppasawi Makassar, kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti di kawasan Benteng Somba Opu Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa oleh timsus Polsek Tamalate yang dipimpin Ipda Suhardi, Rabu (07/03/2018).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan kedua pelaku di amankan setelah melakukan aksi curas di Jalan Traktor Depan SMP 26 Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Dari pengakuan kedua pelaku saat beraksi berhasil merampas tas korban yang berisikan 1 unit HP merk Iphone 5 warna silver beserta surat – surat berharga.
Selanjutnya kedua pelaku di bawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.
(HMS/LR)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar