Polrestabesmakassar.com- Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea telah meringkus dua pelaku jamret. Keduanya yakni lelaki IL (22) warga BTP Blok B dan lelaki FK (22) warga BTP diringkus, Jumat (10/8/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, keduanya diamankan di BTP Blok A di sebuah rumah koson yang diketahu merupkan tempat berkumpulnya pelaku.
“Saat diamankan didapati bersama empat rekannya sedang asik mengisap sabu”, kata La Ode Idris.
La Ode Idris menerangkan, lelaki IL melakukan curas/jamret di kampus unhas depan fakultas kedokteran, korban mengendarai sepeda motor kemudian dari arah belakang mengikuti korban dan langsung menarik tas kemudian kabur.
“Lelaki IL mengakui sudah tiga kali melakukan curas /jamret di kampus unhas”, ungkap La Ode Idris.
Lanjut La Ode Idris, lelaki FK melakukan curas di depan lampu merah gerbang BTP, ia memepet korban yang menggunakan sepeda motor kemudian menarik tas korban yang disimpan di tengan motor.
“Lelaki FK mengakui empat kali melakukan aksi curas/jamret di wilayah BTP”, ucap La Ode Idris.
Selanjutnya kedua tersangka diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
