Polrestabesmakassar.com- Unit Opsnal Reskrim Polsek Manggala telah meringkus dua lelaki tersangka Curas (Jambret) di wilayah Makassar.
Lelaki SR alias Rian (17) warga Jalan Nipa-nipa Antang Makassar dan lelaki FM (17) domisili Samata Permai Kab. Gowa diringkus Manggala oleh Opsnal Reskrim Polsek Manggala, Minggu (21/1/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menerangkan berawan anggota mengamankan lelaki Rian di Jalan AMD, kemudian dilakukan pengembangan berhasil mengamankan lelaki FM di rumahnya di perumahan Bumi Samata Permai.
“Lelaki Rian mengakui melakukan aksi jambret dengan merampas HP milik korban menggunakan sepeda motor, tersangka Rian yang menarik HP korban dan lelaki FM yang membonceng (joki)”, ungkap Idris.
Kedua tersangka diamankan di Polsek Manggala, selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP untuk proses penyidikan selanjutnya.

Hms/Bs
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar