Home / Berita / Dua Pencuri Aki Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

Dua Pencuri Aki Diringkus Jatanras Polrestabes Makassar

Polrestabesmakassar.com- Tim Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi SiK SH berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Dua lelaki yang diamankan yakni lelaki SS (27) warga Jalan Seroja dan lelaki AA (17) warga Jalan Rajawali diamankan Jatanras Polrestabes Makassar, Selasa (3/7/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, setelah mengetahui keberadaan tersangka pencurian Tim Jatanras langsung bergerak menunu lokasi keberadaan lelaki AA di Jalan Nuri Lama.

“Tersangka diamankan di sebuah Posyandu, setelah dilakukan pengembangan anggota kembali mengamankan rekannya lelaki SS saat sedang berjualan terang bulan di Jalan Gagak”, ungkap La Ode Idris.

Lanjut Kasubbag Humas, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mencuri Aki motor di sejumlah tempat di Kota Makassar antara lain, mencuri Aki di Jalan Gagak pada bulan Juli, mencuri Aki di Jalan Nuri pada bulan Juli dan mencuri Aki motor di Jalan Nuri pada bulan Juli.

“Tersangka melakukan aksinya di hari yang sama, Aki yang diambil semuanya dijual secara kiloan”, ucap La Ode Idris. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *