Home / Berita / Dua Pencuri di Perumahan Diringkus Polisi

Dua Pencuri di Perumahan Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com-  Dua pencuri di perumahan Jipang Permai Kec. Rappocini Makassar diringkus Polsek Rappocini. Keduanya yakni lelaki IL (19) domisili Kab. Takalar dan lelaki FR (28) domisili Kab. Gowa diringkus Timsus yang dipimpin Panit II Ipda Nurtjahyana, SH, Rabu (13/6/2018).

Keduanya diringkus berawal dari informasi warga terjadi pencurian di salah satu rumah di Perumahan Jipang Permai.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakana, tersangka melakukan Curat dengan cara memanjat salah satu tiang bambu lalu masuk ke dalam rumah tepatnya di lantai 3 Perumahan Jipang Permai Kel. Karunrung Kec. Rappocini.

“Tersangka mengambil kabel listrik sekitar 50 meter yang terpasang di dalam rumah”, ucap La Ode Idris.

Diketahui tersangka lelaki IL merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pada bulan Desember 2017, baru selesai menjalani pidana.

Bersama barang bukti kedua tersangka diamankan di Mako Polsek Rappocini guna proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *