Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / DUA PROVOKATOR TAWURAN DIDAMAIKAN POLISI

DUA PROVOKATOR TAWURAN DIDAMAIKAN POLISI

Polrestabesmakassar.com-  Dipicu hal sepele 2 (dua) kelompok warga di Maccini terlibat tawuran di Jalan Maccini Raya Kelurahan Sinrijala Kecamatan Panakkukang Kota Makassar pada Senin Malam (11/12/2017).

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK mengatakan 2 (dua) pemuda yang dianggap menjadi Provokotar terjadinya tawuran telah sepakat berdamai di Mapolsek Panakkukang.

2 (dua) permuda tersebut Lk. SYAHRUL  (19) pengangguran dan Lk. Andika (14) Pelajar, keduanya warga jalan Maccini Raya.

Tawuran sendiri dipicu ketika Andika lewat didepan Syahrul untuk meminjam obeng sambil tertawa sehingga membuat Syahrul tersinggung kemudian langsung mendatangi dan memukul Andika, tidak terima dipukul, Andika kemudian memanggil rekannya sehingga terjadilah tawuran.

Petugas yang tiba dilokasi langsung mengamankan lokasi tawuran dan membawa kedua pelaku tawuran yang bertikai di Mapolsek Panakkukang serta mendatangkan kedua orang tua pelaku.

Usai mempertemukan kedua belah pihak di Ruang SPKT Polsek Panakkukang, kedua belah pihak akhirnya berdamai serta dibuatkan surat pernyataan.

Kompol Ananda berpesan agar warga tak asal main hakim sendiri. Jika ada masalah hukum, maka harus diserahkan kepada kepolisian. Kompol Ananda meminta, seluruh tokoh masyarakat untuk berperan serta dalam mencegah tawuran yang mungkin bisa terulang kembali.

Caranya dengan memberikan contoh yang baik dan memberikan pemahaman pada generasi muda tentang bahayanya tawuran. Tutup Kapolsek.

(HMS/PNK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *