Polrestabesmakassar.com- Polsek Biringkanaya dalam Operasi Lipat Lipu 2018 mengamankan dua remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) jambret di Jalan Satelit Telkomas. Keduanya yakni lelaki HD (17) warga Mangga Tiga dan lelaki Ap (17) warga Mangga Tiga Makassar diamankan di Polsek Biringkanaya, Kamis (5/9/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor melakukan curas dengan merampas HP korban.
Berawal korban pulang dari kuliah tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku berboncengan menarik HP korban secara paksa yang disimpan di dalam saku celana korban.
Berhasil merampas HP korban pelaku langsung kabur namun korban berteriak sehingga dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap oleh warga.
“Korbannya perempuan, HP yang dirampas ditemukan pada diri pelaku”, ucap La Ode Idris.
Setelah diintrogasi oleg Resmob Polsek Biringkanaya, tersangka mengakui selain tkp di atas ada tiga tkp lainnya pelaku melakukan curas jamret, diantaranya di Jalan Dg Ramang korbannya perempuan berboncengan menggunakan sepeda motor Beat warna biru mengambil HP merk Samsung type J2 warna hitam dan di jual online dengan harga Rp. 1.100.000.

Bersama satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang digunakan dan satu satu unit HP kedua tersangka diamankan di Polsek Biringkanaya untuk peroses hukum lebih lanjut.
#berantasbegalmakassar
(Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar