Home / Berita / Dua Residivis Puluhan TKP Dilumpuhkan

Dua Residivis Puluhan TKP Dilumpuhkan

Polrestabesmakassar.com- Gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polsek Panakkukang telah meringkus dua pelaku Begal dan Curanmor di Wisma Sangrila Jalan Ance DG Nurdin.  Lelaki HR alias Jono (21) warga Jalan Kemauang dan lelaki ML (19) warga Jalan Karuwisi diringkus, Minggu (12/8/2018).

“Kedua tersangka merupakan seorang resedivis, sering keluar masuk penjara”, kata Kompol La Ode Idris (Kasubbag Humas Polrestabes Makassar).

Keduanya telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) merampas motor milik korban dengan cara menedang korban hingga jatuh tersungkur dan langsung membawa lari motor korban serta kabur melarikan diri.

“HR berperan sebagai joki motor dan ML berperan sebagai eksekutor”, ucap La Ode Idris.

Selain itu tersangka juga mengakui telah melakukan curas di puluhan tempat di kota Makassar antara lain:

  • Todong Motor Mio Soul di Jalan Sungai Sadang Baru pada bulan Juni 2018.
  • Jambret HP Samsung putih di Jalan Hertasning pada Agustus 2018.
  • Jambret HP vivo di Jalan Veteran Utara pada bulan Juni 2018.
  • Todong Hp popo silver di Jalan Sukaria pada bulan Mei 2018.
  • Jambret Hp Samsung j6 di lampu merah Borong Raya, pada April 2018.
  • Jambret HP Samsung J1 di Jalan Petarani Mei 2018.
  • Jambret HP J 1 warna hitam di Jalan Sungai Sadan pada April 2018.
  • Jambret Hp Samsung warna hitam di Jalan Petarani pada Februari 2018.
  • Jambret hp HP Popo hitam di Jalan Pengayoman pada Maret 2018.
  • Jambret di Jalan Hertasning pada Juni 2018.
  • Jambret hp Samsung di Jalan Todopuli bulan Mei 2018.
  • Jambret Hp Samsung di Jalan Urip Sumoharjo pada Maret 2018.
  • Jambret Hp Samsung J1 di Jalan Urip Sumoharjo pada Mei 2018.
  • Jambret Hp vivo coklat di Jalan Veteran Utara pada Juli 2018.

Pada saat anggota resmob melakukan pengembangan mencari barang bukti kedua pelaku melakukan perlawanan dengan mengelabuhi petugas menunjukan tempat kosong dan berusaha kabur dengan mendorong petugas, sehingga petugas melakukan tindakan peringatan tembakan ke atas sebanyak 3 x namun tidak mengindahkan.

Terpaksa petugas melakukan tembakan terukur ke arah betis sebelah kanan sebanyak 2 kali terhadap lelaki HR. lelaki ML mengalami luka tembak kaki sebelah kiri sebanyak 1 kali. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan secara medis.

Bersama barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan beraksi, satu bilah parang dan dua alat pencungkil motor, keduanya diamankan di Polsek Panakakukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Barang bukti yang diamankan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *