Polrestabesmakassar.com – Dua sopir angkutan umum pelaku pengrusakan di Jalan Urip Sumoharjo depan mall nipa ditangkap Resmob Polsek Panakkukang.
Keduanya yakni lelaki PD (25) Jalan Borong Raya dan lelaki BD (22) Jalan Mangga 3 Makassar diamankan, Jumat (13/9/2019).
Penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan anggota Resmob Polsek Panakkukang mengenai laporan pengrusakan di Jalan Urip Sumoharjo depan mall nipa.
“Keduanya diamankan di BTN Asalmula kota Makassar,” kata Kompol Alex Dareda.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex mengungkapkan, pelaku melakukan pengrusakan dengan cara memecahkan kaca mobil korban menggunakan kunci inggris.
“Pelaku kesal dirinya telah dianiaya di Jalan K.H. Ramli, kemudian mencari pelaku yang telah menganiaya dirinya dan menghadang sebuah mobil penumpang di depan mall Jalan Urip Sumoharjo dan memecahkan kaca mobil,” jelas Kompol Alex.
Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar