Polrestabesmakassar.com- Tamalate| Dua lelaki spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Timsus Polsek Tamalate yang dipimpin oleh Ipda Suhardi. Lelaki LO (17) bengkel warga Jl. Desa Sarombeng Kab Gowa dan lelaki IW (16) bengkel Dg. Tata Kec. Tamalate Kota Makassar diringkus, Kamis (5/4/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan kedua tersangka melakukan aksinya mencuri motor di beberapa tempat yang berbeda, selain di Makassar tersangka beraksi di Kab. Maros dan Pangkep.
Keduanya diringkus berawal anggota mendapat informasi sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam diduga hasil curian sementara berada di kampus UIT. Timsus langsung menuju TKP dan mengamankan sepeda motor yang dimaksud.
Setelah Timsus melakukan pengembangan berhasil mengamankan lelaki LO dan selanjutnya dari hasil pengembangan lelaki LO Timsus berhasil mengamankan IW. “Kedua tersangka diamankan di rumahnya”, ucap La Ode Idris.
Kasubbag Humas mengungkapkan, lelaki LO pernah beraksi di Pasar Daya mengambil satu unit motor Honda beat warna hitam di malam hari November 2018, selain itu melakukan curanmor di Pangkep satu unit motor Honda beat warna hitam tahun 2017.
Lelaki IW melakukan curanmor di Maros sekitar Masjid raya sekitar Desember 2018 mengambil honda Beat warna hitam dan di Dg Ngadde mengambil SPM jenis honda beat warna hitam pada malam hari sekira bulan November 2018.
Hingga saat ini kedua tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam diamankan di Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar