Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Dua Warga Pampang Pengedar Sabu Dibekuk Resmob Polsek Panakkukang

Dua Warga Pampang Pengedar Sabu Dibekuk Resmob Polsek Panakkukang

Polrestabesmakassar.com- Lelaki NA alias Dito (22) dan lelaki SA (34) keduanya merupakan warga Pampang Kecamatan Panakkukang Kota Makassar. Mereka kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Panakkukang.

Pasalnya kedua pelaku ini  di amankan oleh resmob Polsek Panakkukang  karena merupakan pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (23/05/2018).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal saat tim resmob yang dipimpin Ipda Roberth Hariyanto melakukan patroli mengantisipasi perang kelompok dan balapan liar.

“awalnya yang kita amankan pelaku NA saat petugas melihat gerak gerik mencurigakan, dilakukan penggeladahan di dapatkan barang bukti sabu dalam bungkusan pada robekan celana panjang di dekat res seleting”, Ucap Kompol La Ode Idris

Petugas mengamankan barang bukti  sebanyak 2 saset diduga berisi sabu, 5 buah saset sisa kosong bekas sabu, 1 buah kaca Pirex, 2 buah pipet sendok warna putih, 2 buah korek, 1 lakban warna hitam, 1 Unit Hp lipat merk samsung Warna putih, 1 Unit Hp android merk Oppo warna putih, 1 Buah dompet warna coklat.

Saat dilakukan interogasi lelaki NA mengakui kalau barang haram tersebut miliknya yang dia beli dari lelaki SA seharga Rp. 500.000. Petugas pun melakukan pengembangan terhadap pelaku SA yang diduga sebagai pengedar.

Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap SA di jalan Pampang, bersama pelaku NA alias Dito kemudian di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

 

HMS/LR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *