Polrestabesmakassar.com- Pelaku penggelapan motor berhasil diamankan Unit Opsnal Polsek Mamajang di Jalan Cendrawasih Makassar.
Pelaku berinisial Lk YT (52) yang merupakan pegawai swasta diamankan di kediaman saudara pelaku di Jalan Cendrawasih Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Syamsuddin Hehanussa mengatakan, pelaku dilaporkan oleh korban berinisial Pr NT (24) yang merupakan anak kandung pelaku pada Rabu (26/12/18).
“Pelaku mengambil motor korban untuk digadaikan sebagai modal usaha, namun usahanya gagal dan tidak dapat menebus kembali motor tersebut” Ucap Iptu Syamsuddin.
Motor yang digadaiakan pelaku kepada temannya berinisial Lelaki RP sampai saat ini masih dalam pencarian. Pelaku diamankan menuju Polsek Mamajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
HMS/AF
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar