Makassar – Sipropam Polrestabes Makassar menggelar operasi Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) dengan menyasar tempat terlarang bagi anggota polri.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polrestabes Makassar AKBP H. Awaluddin menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Sabtu (6/3/2021) malam.
“Kegiatan ini guna mencegah pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri,” kata AKBP H. Awaluddin.
Polisi berpangkat dua bunga ini mengatakan, Gaktiblin akan dilaksanakan secara kontinyu, tujuannya untuk mendisiplinkan personil polri untuk tidak ke tempat hiburan malam.
Selain itu pihaknya juga sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan.
Tempat hiburan malam yang didatangi Sipropam Polrestabes Makassar antara lain di kios Semarang Jalan Penghibur, Kios New Lay Jalan Gunung Latimojong, Kios Adipura Jalan Gunung Latimojong, Royal Hotel dan Karaoke Jalan Boulevard, Metro Spa Jalan Boulevard.
Dalam operasi ini, Sipropam Polrestabes Makassar tidak menemukan personil Polri ataupun ASN polri yang terjaring berada di tempat hiburan malam.