Polrestabesmakassar.com- Gelar Operasi Sikat Lipu 2018 Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang mengamankan sepasang suami istri pelaku curanmor dengan modus meminjam motor sekitar pukul 22.00 wita, Kamis (13/09/2018).
Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim A. Rachim S. sos mengamankan sepasang suami istri berinisial lelaki RE (29) warga Btn Mangga 3 dan perempuan AM (28) warga Btn Mangga 3.
Lelaki RE dan Perempuan AM diamankan Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang dirumahnya yang hendak meninggalkan rumah menuju kabupaten morowali.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle menerangkan sepasang suami istri ini melakukan aksinya dengan cara meminjam motor korban untuk membeli tiket di terminal, kemudian Lk. RE dan Pr. AM menggandakan kunci motor korban.
“setelah berhasil menggandakan kunci motor milik korban saat pelaku meminjamnya, kedua pelaku kemudian melakukan aksinya selang beberapa jam” tambahnya.
Adapun dari hasil introgasi bahwa kedua pelaku ini mengirim hasil curiannya di Kabupaten Tana Toraja dan menjual kepada Pr. JM di Kabupaten Tana Toraja, selain itu Lk. RE sudah 3 kali menjual sepeda motor kepada Pr. AT di Kabupaten Tana Toraja tanpa dilengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB resmi.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Lexi, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Fino, dan 1 (satu) Buah kunci duplikat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ujung Pandang guna Penyelidikan lebih lanjut.
#berantasbegalmakassar
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar