Polrestabesmakassar.com– Tim Opsnal Mamajang menangkap dua pemuda, pelaku kasus pencurian alat-alat mobil. Sabtu 16/2/19.
Keduanya IW alias Anto (22) warga jalan Deppasawi dan SPN alias Enon (18) warga jalan Tanjung Alan tertangkap tangan sedang membongkar sebuah mobil dijalan Hati Mulia.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto mengatakan penangkapan tersebut dari informasi warga sekitar yang curiga melihat gerak gerik kedua pelaku.
“Anggota melakukan hunting dijalan Cendrawasih, tiba-tiba ada warga yang melapor”, ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah ban serep, dua kotak kunci-kunci dan satu buah kipas angin mobil.


Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Mamajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar