Makassar – Dalam rangka percepatan penanggulangan penyebaran covid 19 dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar rutin menggelar Operasi Yustisi.
Seperti yang nampak terlihat, Rabu pagi (23/12/2020), personil Polsek Tamalanrea bersama mahasiswa KKN Unhas melaksanakan operasi yustisi dan membagikan masker gratis kepada warga masyarakat di Jalan Tamalanrea Raya, BTP Makassar.
Dalam operasi tersebut, petugas dan mahasiswa membagikan masker gratis kepada pengguna jalan dan warga masyarakat di sekitar lokasi yang belum menggunakan masker, Bagi pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dihentikan dan sesekali diperingati dan dipakaikan masker gratis.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris mengatakan, bahwa pembagian masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang dikemas dalam Operasi Yustisi COVID-19, merupakan salah satu upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona.
“Pandemi COVID-19 belum berakhir, dengan disiplin patuhi protokol Kesehatan akan meminimalisir kita untuk tidak tertular dan menularkan virus covid 19 ini,” ucap Kapolsek.
Kompol Muhammad Aris menambahkan, “Kami tetap mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencegah lebih baik dari pada mengobati,” Tutupnya.