Polrestabesmakassar.com- Polsek Tallo meringkus DPO pelaku pencurian dengan pemberatan pada minggu 16/09/2018 sekitar pukul 01.00 Wita. Adalah lelaki inisial SY alias Allu yang diamankan di Panampu kampung Mandar Kota Makassar.

Resmob Polsek Tallo dalam ops sikat lipu 2018 yang di gelar mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku curat di rumahnya Jalan Kesempatan Kec. Panampu.
Panit Reskrim Ipda Muhiddin mengatakan sebelumnya pelaku SY alias Allu diketahui menghilang tinggalkan kota Makassar pasca adanya kejadian curat pada bulan juli 2018 di wilayah hukum Polsek Tallo.
Saat dilakukan interogasi pelaku SY mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan , “ bahwa benar dirinya ikut serta dalam aksi curat, perannya sebagai pengoper barang dari dalam rumah korban yang sudah dicuri oleh dua rekannya yang masih pengejaran petugas lelaki IW dan AN,” Ungkap Panit Resrkim.

Dari tangan SY diamankan barang bukti 1 unit sepeda listrik, 1 unit scooter sport,1 Unit Sepeda Motor Power roda 3 warna merah,12 Ban berVelg peruntukan motor roda 3 dan 2 pasang Ssock breaker bambu depan.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Tallo bersama barangh bukti yang disita guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar