Polrestabesmakassar.com – Residivis pencurian bermotor (curanmor) pelaku IQ alias Aco (36) diringkus resmob Polsek Tallo saat Operasi Sikat Lipu 2018.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan pelaku IQ merupakan residivis curanmor dan baru saja menghirup udara bebas dari rutan setelah menjalani hukuman selama 2 tahun.
“Lelaki 1Q diringkus pada rabu 05/09/2018 sekitar pukul 02.30 wita di rumah kost Jalan Sunu Komp. Unhas Baraya oleh resmob Polsek Tallo yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Muhiddin,” ungkap Kassubag Humas
Diketahui pelaku IQ terakhir beraksi di Masjid Syura Jalan A.R Hakim dan berhasil mengambil sepeda motor jenis Yamaha Yupiter .
Saat ini Penyidik Polsek Tallo berkoordinasi bersama Polres Gowa terkait barang bukti motor Yamaha Yupiter dan keterlibatan pelaku IQ di TKP lain.
Operasi Sikat Lipu 2018 yang dilaksanakan Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran berlangsung selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus Sampai 18 September 2018, dengan sasaran 3C (Curat, Curat, Curanmor) dan kejahatan lainnya, Jelas Kassubag Humas.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar