Polrestabesmakassar.com – Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) unit ospnal Polsek Tamalanrea dipimpin Ipda Abd Asiz kembali melakukan operasi miras diwilayah hukum Polsek Tamalanrea, Selasa (17 /04/2018).
“Operasi kali ini dilakukan di Kampung Parang Kel. Tamalanrea melakukan operasi Miras di rumah lelaki BS (35) dan berhasil mengamankan miras tradisional jenis balllo, terang Abd. Asiz”, ucapnya.
Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar SE., MH menjelaskan bahwa Operasi ini digelar untuk menciptakan wilayah hukum yang aman, damai terutama menjelang bulan Ramadhan dan akan terus dilakukan operasi untuk menekan terjadinya tindak pidana akibat pengaruh dari miras.
Selanjutnya barang bukti jenis minuman keras tradisional tersebut dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut. (Hms/T.rea)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar