Polrestabesmakassar.com- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar telah berkomitmen untuk membersihkan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kota Makassar. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan membentuk beberapa Tim Khusus.
Hal tersebut terbukti saat Tim Macan berhasil menangkap seorang lelaki GF alias black (32) warga jalan Bayam Makassar yang tertangkap tangan menggunakan dan mengedarkan sabu-sabu. Selasa, 02/5/2017.

Lelaki Black ditangkap dirumahnya beserta barang bukti yakni sabu-sabu 25 gramdan alat isap / bong.
Ditempat lain yakni di jalan Tinumbu, Tim Elang juga mengamankan pengguna narkoba lelaki IJ alias Jempol (22) warga jalan Layang Makassar sekitar pukul 00.05 wita. Rabu, 3/5/17.

Pada saat dilakukan pengembangan jaringan narkotika penangkapan Jempol melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Salah seorang tim Elang memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan. Akhirnya anggota melumpuhkan dengan timah panas. Setelah dilumpuhkan pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pengobatan.
Dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti 23 sachet kecil dan 3 sachet besar dengan berat narkoba kurang lebih 40 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan lelaki jempol merupakan DPO Satuan Narkoba Polrestabes Makassar
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berada di Mako Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
*DA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar