Polrestabesmakassar.com– Tim Resmob Polsek Makassar meringkus empat orang warga Jl. Maccini Gusung Kota Makassar yang sedang asik bermain judi, Selasa (17/10/2017).
Penangkapan diawali dari informasi warga mengenai perjudian yang dianggap meresahkan di kawasan Jl. Maccini Gusung. Perjudian ini menurut warga sudah berlangsung sejak lama.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Ka. Tim Resmob Polsek Makassar Aiptu M. Rais melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan melakukan penggerebekan di Jl. Maccini Gusung tepatnya di dalam pasar.
“Kami mendapati empat orang warga Jl. Maccini Gususng yang sedang asik bermain judi masing – masing berinisial pr FM(44), lk SR(19), lk EN(14), lk ST(14)”, pungkas Aiptu M. Rais.
Empat orang yang berhasil di gerebek oleh Tim Resmob Polsek Makassar tersebut sempat kocar – kacir saat mengetahui polisi datang di tempat perjudian tersebut. Beberapa diantaranya bahkan berusaha untuk melarikan diri, tetapi Tim Resmob Polsek Makassar langsung menutup akses keluar lokasi dan berhasil menangkap keempat orang pelaku.
Dari tangan keempat tersangka Tim Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar mengamankan uang tunai sebesar seratus empat puluh ribu rupiah dan satu set kartu domino.
Selanjutnya keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Poslek Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
#hum/MV