Home / Berita / Gunakan Samurai, DPO Curas Diringkus Polsek Panakkukang

Gunakan Samurai, DPO Curas Diringkus Polsek Panakkukang

Polrestabesmakassar.com – Polsek Panakkukang berhasil meringkus DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Urip Sumohardjo Makassar.

Pelaku adalah AD alias Dani (18) warga Jalan Campagayya diringkus Resmob Polsek Panakkukang Minggu (13/10/2019).

“Pelaku diamankan di Jalan Haji Kalla Makassar,” ucap Kompol Alex Dareda.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menerangkan, Dani melakukan curas bersama lelaki Dandi yang lebih duluan diamankan Polsek Panakkukang.

“Pelaku merampas tas milik korban berisi satu unit handphone warna merah serta mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai,” ungkap Kompol Alex.

Diketahui korban sedang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor, namun tiba-tiba datang pelaku yang tidak dikenal berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung menarik tas milik korban.

Korban mempertahankan tas miliknya sehingga pelaku hanya berhasil menarik handphone milik korban dan handphone tersebut langsung dibawa kabur.

Kini Dani dan barang bukti satu buah hp oppo a3s warna merah dan satu buah samurai beserta sarung diamankan Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *