Polrestabesmakassar.com- Seorang lelaki melakukan percobaan pencurian diamankan Polsek Manggala. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin anggota Opsnal Polsek Manggala mengamankan lelaki AB (16) warga Tamalallang Kec. Barombong Kab. Gowa, Rabu (13/6/2018) di perumahan Tritura Blok B Kel. Bangkala Kec. Manggala Kota Makassar .
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka diamankan oleh warga saat diduga mau melakukan pencurian Hp di laci meja jualan korban.
“Diamankan oleh warga saat mau/ ingin mencuri Hp di laci meja korban, tersangka baru memegam pintu laci dilihat sama pemeliknya”, ucap La Ode Idris.
Setelah diintrogasi oleh petugas, selain melakukan percobaan pencurian Hp tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor pada pertengahan bulan Mei di Tamalallang Kec. Berombong Kab. Gowa.
Hasil koordinasi Polsek Manggala melalui telpon dengan Polsek Barombong pihaknya membenarkan ada Tkp Curanmor di wilayahnya.
Selanjutnya tersangka bersama sepeda motor diamankan di Polsek Manggala dan menunggu dari pihak Polsek Barombong Polres Gowa menjemput tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar