Polrestabesmakassar.com – Unit Opsnal Polsek Mamajang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin mengamankan pelaku jambret lelaki SU (26) seorang buruh harian warga Jalan Veteran Selatan Makassar. Selasa (02/07/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Daredaa mengatakan berawal unit Opsnal Polsek Mamajang mendapat info keberadaan pelaku di Jalan Tanjung Bunga Makassar sehingga anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku.
“Pelaku diringkus saat sedang duduk didepan rumahnya,” ucap AKP Alex Daredaa.
Dihadapan polisi, Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan jambret bersama rekannya OC yang terlebih dahulu diamankan oleh unit Opsnal Polsek Mamajang.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara merampas hp milik korban merk Samsung Galaxy J7 Prime dari arah belakang saat korban sementara jalan kaki.
Pelaku juga sebelumnya telah melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat diantaranya di Jalan Sungai Saddang, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Poros Pallangga dengan barang bukti tiga buah Handphone.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Mamajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar